Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Catat! Ini Catatan Pinjol Ilegal yang Telah Disikat Pemerintah

Catat! Ini Catatan Pinjol Ilegal yang Telah Disikat Pemerintah

Sudah ratusan pinjaman online( pinjol) ilegal yang diblokir oleh Satgas Waspada Investasi( SWI). Bagi catatan Departemen Kominfo sudah memblokir 151 pinjol.

Sedangkan terhitung dari 2018 sampai 26 Oktober2021 sudah terdapat 4. 096 pinjol ilegal sudah diblokir.

" Terhitung semenjak tahun 2018 sampai 26 Oktober tahun 2021, Kominfo sudah melaksanakan pemutusan akses terhadap 4. 906 konten fintech( financial technologi) ataupun pinjaman online yang melanggar peraturan perundang- undangan," kata Menteri Kominfo, Johnny Plate dalam penjelasan resminya sebagian waktu kemudian.

Pinjol tersebut terletak dalam beberapa platform. Dari web, toko aplikasi Google Play Store, web file sharing serta media sosial.

Pada bulan Oktober pula, Kominfo menerima laporan rekening terpaut layanan pinjol ilegal sebanyak 5. 327 rekening.

" Laporan tersebut menyusun database catatan gelap sebanyak 400 ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo lewat platform cekrekening. id," ucapnya.

Pinjol tersebut terletak dalam beberapa platform. Dari web, toko aplikasi Google Play Store, web file sharing serta media sosial.

Pada bulan Oktober pula, Kominfo menerima laporan rekening terpaut layanan pinjol ilegal sebanyak 5. 327 rekening.

" Laporan tersebut menyusun database catatan gelap sebanyak 400 ribu rekening yang dikumpulkan oleh Kominfo lewat platform cekrekening. id," ucapnya.


Baca Juga